HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (13/10) malam.
SYL datang untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Mengenakan kemeja putih berbalut jaket hitam, SYL tiba di gedung lembaga antikorupsi pukul 19.17 WIB. Tak sepatah kata terlontar dari mulut pria yang mengenakan masker dan bertopi hitam itu.
Kedatangan SYL lebih cepat dari pernyataannya yang akan datang ke markas KPK pada esok hari. Beredar kabar politikus Partai NasDem itu dijemput dari sebuah lokasi di wilayah Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merespon soal kedatangan SYL malam ini.
Syahrul sebelumnya memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah pada Jumat, 13 Oktober. SYL menyatakan siap untuk menjalani proses hukum kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan). Syahrul menyebut kedatangannya esok sebagai wujud komitmennya untuk koperatif menghadapi proses hukum di lembaga antikorupsi.
“Saya sampai di Jakarta dini hari ini. Saya segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen Saya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK. Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai Tersangka,” kata Syahrul Yasin Limpo dalam keteranganya yang disebarluaskan oleh pengacaranya Febri Diansyah, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (12/10).
Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan bagian Penyidikan KPK terkait agenda pemeriksaan tersebut. Syahrul berharap penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) oleh KPK tak dilatarbelakangi kepentingan politik.
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik,” ungkap Syahrul.
KPK sebelumnya telah mengumumkan tiga nama tersangka dugaan rasuah pemerasan terkait promosi jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Ketiga tersangka itu yakni, Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Pengumuman tersangka itu sejurus dengan penahanan tersangka Kasdi pada Rabu (11/10). Sedangkan Syahrul dan Hatta belum ditahan karena keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan kemarin.
Ketiga tersangka itu disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Adapun uang Rp 13,9 miliar itu berbeda dengan uang Rp 30 miliar yang sebelumnya ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Penyidik KPK hingga kini masih mendalami temuan uang Rp 30 miliar tersebut.
Pertandingan antara Inter vs Como pada lanjutan Liga Italia berakhir dengan skor 2-0 tanpa balas…
Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…
Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…
Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.