Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Mengalir ke Partai Nasdem

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mereka akan menggunakan konsep follow the money untuk mencari aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak bahkan menegaskan, pihaknya dipastikan juga akan menelusuri kemungkinan aliran dana tersangka pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) itu mengalir ke Partai Nasdem.

“Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Johanis Tanak pada Rabu (11/10) seperti dikutip Holopis.com.

Sementara itu, Bendahara Umum DPP NasDem, Ahmad Sahroni mengakui ada aliran dana dari Kementan ke partai NasDem, khususnya ke fraksi.

Aliran dana tersebut berbentuk sumbangan dari Kementan kepada Fraksi NasDem di DPR RI sebesar Rp 20 juta.

“Tapi kalau ke Fraksi NasDem, terkait sumbangan bencana untuk bantuan, contoh gempa di Jawa Barat, dan lain-lain, itu benar ada dengan nilai Rp 20 juta. Sumbangan bantuan bencana alam,” ungkapnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

30 menit ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

35 menit ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

50 menit ago

Tolak PPN 12%, Golkar Anggap PDIP Gagal Move On dari Kekuasaan

Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…

1 jam ago

CCTV : Bagaikan Drive Thru, Emak-emak Terobos Toserba Pakai Motor

Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.

1 jam ago

Menteri Hukum Tegaskan Pernyataan Presiden Mengacu ke Undang-Undang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…

2 jam ago