HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak meminta agar Muhammad Hatta dan Syahrul Yasin Limpo kooperatif dan segera memenuhi undangan panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik.
Hal ini pasca ditetapkannya keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tersangka SYL dan MH mengonfirmasi tidak bisa hadir, untuk itu kami ingatkan untuk kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK,” kata Johanis dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (11/10) malam seperti dikutip Holopis.com.
Dalam konferensi pers itu, KPK mengumumkan 3 (tiga) orang tersangka. Selain Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024, dan Muhammad Hatta sebagai Direktur alat dan mesin pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian. Ada juga Kasdi Subagyono yang merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Untuk Kasdi, KPK telah melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Ia akan mendekam di dalam rutan KPK untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus dugaan korupsi lebih dari Rp13,9 Miliar itu.
“Tim penyidik menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober – 30 Oktober 2023 di Rutan KPK,” ucapnya.