HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa agenda pemanggilan terhadap ajudan Firli Bahuri akan dilakukan pada hari Jumat (12/10) besok.
Pemanggilan ini adalah kali kedua setelah sebelumnya, jadwal pemeriksaan pada hari Rabu (11/10) kemarin ajudan Firli berhalangan hadir.
“Sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” kata Ade dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (12/10).
Proses pendalaman kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penyuapan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin serius digarap oleh Polda Metro Jaya. Bahkan hingga sampai dengan saat ini, sudah ada 11 (sebelas) orang saksi yang telah dimintai keterangannya.
“Sudah ada 11 orang saksi di tahap penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam,” jelasnya.
Untuk agenda hari ini, Ade Safri mengatakan bahwa tim penyidik akan memeriksa 3 (tiga) orang saksi untuk pendalaman.
“Hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya pemeriksaan semua saksi ini bakal membuat tim penyidik terbantu untuk menentukan siapa sebenarnya yang bakal menjadi tersangka di dalam kasus tersebut.
“Dalam tahap penyidikan ini, penyidik sedang mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tegasnya.
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…
Sudah bukan rahasia umum bahwa ras terkuat di jalanan adalah emak-emak membawa motor.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan maksud pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan koruptor jika…