Advertisement
Categories: Otomotif

PLN Punya Promo Pasang Home Charging Untuk Isi Daya Mobil Listrik di Rumah

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bagi Sobat Holopis yang punya mobil listrik dan ingin pasang home charging, tapi listrik di rumah belum mendukung daya minimal tidak perlu khawatir.

Karena, PT PLN punya promo Super Everyday, yakni penyambungan baru (PB) khusus untuk home charging atau pengisian daya mobil listrik di rumah.

Dikutip Holopis.com dari laman PLN, Rabu (11/10) promo ini bisa diikuti oleh semua golongan tarif pelanggan PLN, yaitu pelanggan tegangan rendah (TR) 1 Fasa sampai dengan daya 7.700 VA dan Pelanggan TR 3 Fasa sampai dengan daya 13.200 VA.

Sobat Holopis bisa mendapatkan harga spesial dengan promo ini, dimana pelanggan 1 Fasa dengan pilihan daya akhir 7.700 VA hanya akan dikenakan biaya sebesar Rp 850 ribu dari harga normal sekitar Rp 7,49 juta.

Sementara itu, pelanggan 3 Fasa dengan pilihan daya akhir 13.200 VA hanya membayar Rp 3,5 juta dari harga normal berkisar senilai Rp 14,6 juta.

Pelanggan juga akan mendapatkan diskon tarif tenaga listrik sebesar 30 persen pada pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB dari pemakaian home charging.

Diberitakan sebelumnya, Agar mobil listrik bisa dioperasikan, maka butuh daya listrik. Pengisian daya listrik, bisa dilakukan di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Selain itu, listrik yang ada di rumah juga bisa digunakan untuk mengisi daya mobil listrik dengan home charging seperti yang telah disiapkan PT PLN (Persero).

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menggunakan home charging. Seperti dikutip Holopis.com dari laman PLN, Selasa (10/10) daya listrik minimum untuk melakukan pengisian daya mobil listrik di rumah sebesar 7.700 Volt Ampere (VA).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa home charging akan sangat dibutuhkan dibandingkan pengisian di SPKLU.

Hal ini karena mobil listrik memiliki kapasitas rata-rata mencapai lebih dari 200 kilometer, sedangkan penggunaannya untuk mobilitas sehari-hari yang tidak lebih dari 100 kilometer.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Ini Bahayanya Minum Air Isi Ulang, Waspada!

Beberapa bulan lalu jagad maya X atau Twitter diramaikan dengan perbincangan mengenai keamanan air isi…

13 menit ago

Airlangga Pastikan QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%

JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…

43 menit ago

Dishub Jakarta Pastikan Tak Hapus Koridor 1 Transjakarta

Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…

1 jam ago

Ferry Koto Anggap Kemarahan PDIP Gegara Kecele Jokowi di Pilpres 2024

JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…

2 jam ago

Supratman Klaim Pengembalian Aset Lebih Penting Ketimbang Hukuman

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…

2 jam ago

2025 Biaya Layanan QRIS Naik 12 Persen, Menurut Anda?

Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…

2 jam ago