HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menanggapi kabar adanya penggeledahan yang dilakukan anak buahnya di rumah ketua KPK Firli Bahuri.
Mantan anak buah Firli di KPK itu menyebut, proses penggeledahan tersebut memang menjadi salah satu upaya yang diperlukan dalam sebuah proses penyidikan. Namun, untuk kasus pemerasan, Karyoto menyebut bahwa itu masih dalam proses.
“Terkait penyidikan itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Masih dalam proses,” kata Karyoto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/10).
Karyoto pun berdalih belum ada hal yang terbaru dilakukan penyidik pasca menaikkan status hukum pelaporan dugaan pemerasan tersebut ke tahap penyidikan.
“Kan sudah dilaporkan, nggak ada yang baru,” kilahnya.
Karyoto pun menjanjikan bahwa penanganan kasus tersebut akan dilakukan sesuai dengan proses hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi.
“Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa gelar perkara,” tuntasnya.
Natal adalah waktu yang penuh keceriaan, dan salah satu cara untuk merayakannya adalah dengan menyajikan…
Untuk merayakan malam tahun baru tahun ini, Sony hadir dengan solusi yang tepat untuk mengakomodasi…
Israel telah melakukan perintah penutupan terhadap salah satu rumah sakit terakhir yang masih berfungsi di…
Setelah menghadiri KTT D-8 di Kairo, Mesir, Presiden Prabowo Subianto tiba kembali di Indonesia pada…
Salah satu pilihan yang paling disukai adalah parcel kue kering. Sobat Holopis bisa menyiapkan berbagai…
Kecepatan laju motor di MotoGP, top speed bisa mencapai lebih dari 350 km/jam. Dalam catatan…