Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktor Ammar Zoni sudah keluar dari penjara usai menjalani masa tahanan selama 7 bulan karena dirinya sudah dua kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Ammar Zoni bersama kuasa hukumnya menghadiri konferensi pers untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kebebasan aktor tersebut.

Di situ, Ammar Zoni mengungkapkan rasa syukurnya yang telah diberi kesempatan untuk bisa kumpul lagi bersama keluarga.

“Jujur ini sebenarnya saya harus udah terbiasa lagi. Tapi yang jelas di sini itu berjuta – juta syukur saya kepada Allah SWT yang memberi kesempatan agar saya dapat berkumpul lagi bersama keluarga, mengurus papa saya,” kata Ammar Zoni dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Selasa (10/10).

“Dan tetap menjalani hukuman atas apa yang sudah saya lakukan. Kesalahan yang sudah saya lakukan yang merugikan diri saya sendiri,” lanjutnya.

Suami dari Irish Bella tersebut juga mengucapkan rasa terima kasih kepada pengacaranya, Emile yang sudah berusaha untuk meringankan hukuman yang dihadapinya. Ammar Zoni tak menyangka jika dirinya dinyatakan bebas.

Alhamdulilah, dengan bantuan dari pengacara saya bang Emil yang berjuang sekali untuk bisa memberikan kemudahan. Waktu yang di luar dugaan saya dan saya benar – benar bersyukur sekali. Terima kasih bang Emil,” tutur Ammar Zoni.

Pria berusia 30 tahun itu mengatakan bahwa ia sampai saat ini masih belum percaya sudah bebas dari penjara. Ammar Zoni menceritakan bahwa pada saat itu dari KPR dan Kalapas memanggilnya untuk segera pulang.

“Jujur saya belum percaya sekali. Tiba – tiba pak Soni selaku KPR dan Kalapas memanggil saya. Saya pikir ada masalah apa dan ternyata kami segera pulang. Di sana saya betul – betul speechless, gak ada yang ngasih tau sama sekali,” ujar pria asal Minangkabau itu.

“Saya pikir harus beres – beres dulu. Tapi dia bilang ‘kamu cukup bawa badan kamu doang. Jadi segala macam barang-barang kamu yang ada di Cipinang, ditaruh aja disana karena memang seperti itu aturannya,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap pihak kepolisian untuk yang kedua kalinya setelah ketahuan mendapatkan sabu dari sopir pribadinya. Sopirnya tersebut diketahui membeli sabu di Kampung Boncos. Ia ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada tanggal 8 Maret 2023.