Advertisement
Categories: Polhukam

Pertemuan Ketua KPK dan SYL Masuk Materi Ekspos, Polisi Perkuat Pasal Pemidanaan

Advertisement

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan Tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar aku menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri atau penerimaan gratifikasi, yaitu setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban tugasnya, atau pegawai negeri atau penyelenggara yang menerima hadiah atau janji karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya,” ujar Ade.

Atas dasar itu, Polisi menggunakan tiga pasal dalam undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor). Yakni Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 65 KUHP.

Setelah peningkatan kasus ini, Dirreskrimsus segera menentukan tersangka. Menurut Ade,
pihaknya saat ini sedang memperkuat bukti-bukti untuk mencari dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kasus dugaan pemerasan ini. Ade pun memastikan pengusutan kasus ini dilakukan oleh tim penyidk Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro jaya secara profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan.

“Ini menjadi tugas dari tim penyidik nantinya untuk mencari alat bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tandas Ade.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (5/10) malam, membantah jika pimpinan KPK melakukan pemerasan. Firli juga membantah dirinya melakukan pemerasan atau menerima uang terkait penanganan kasus di lembaganya.

Beberapa jam setelah bantahan itu, mengemuka pemberitaan terkait foto pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.

Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Firli atau lembaga antirasuah atas beredarnya foto tersebut. Kabag Pemberitaan KPK yang dikonfirmasi soal foto tersebut justru hanya merespon soal pelaporan dugaan pelanggaran etik pimpinan yang disampaikan para pihak kepada Dewas KPK.

“Kami tentunya menghormati hak setiap masyarakat untuk menyampaikan aduan tersebut, sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen. Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif,” ucap Ali dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (6/10) malam.

Page: 1 2

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Indonesia Juara Umum World Pencak Silat Championship ke-20, Menpora Harap Silat Diakui IOC

Tim Pencak Silat Indonesia berhasil keluar sebagai juara umum di World Pencak Silat Championship ke-20…

4 jam ago

CCTV : Parah, Pria Ini Ketahuan Curi Kado Natal Untuk Petugas Sampah

Momen Natal seharusnya menjadi hari di mana setiap orang berbuat kebaikan serta berbagi rezeki kepada…

5 jam ago

Saatnya NBA Spesial Natal Dini Hari Nanti, Simak Jadwal Tandingnya!

NBA Spesial Natal 2024  (NBA Christmas Day) akan berlangsung dalam beberapa jam ke depan mulai…

5 jam ago

Ngaku Kangen, Jerome Polin Kenang Natal Bersama Waseda Boys

Youtuber Jerome Polin mengucapkan selamat natal kepada para followersnya di Instagram dengan foto-foto suasana salju…

6 jam ago

Program Terbaru MNCTV ‘Lingkar Takdir’, Solusi Masalah Kehidupan

MNCTV kembali menghadirkan program variety show terbaru 'Lingkar Takdir' yang siap menjadi tontonan favorit para…

6 jam ago

Presiden Prabowo : Semoga Hari Natal Bisa Dinikmati Seluruh Umat Kristiani dalam Keadaan Damai

Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat Natal kepada seluruh umat Kristen di TanahB Air.

6 jam ago