BerandaNewsPolhukamKrishna Murti Serang Balik Otto Hasibuan Soal Kasus Jessica Wongso

Krishna Murti Serang Balik Otto Hasibuan Soal Kasus Jessica Wongso

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Irjen Pol Krishna Murti angkat bicara terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna oleh Jessica Kumala Wongso menggunakan kopi sianida. Ia pun membantah pernyataan dari Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica.

Sebelumnya diketahui, kasus pembunuhan Wayan Mirna oleh Jessica Wongso ini kembali menjadi perbincangan publik, setelah munculnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso di platform Netflix.

Seiring dengan hal itu, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso pun sibuk menghadiri berbagai acara talkshow khusus membahas tragedi pembunuhan yang dilakukan kliennya tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Otto Hasibuan secara mengejutkan menyampaikan bahwa Krishna Murti merupakan sumber awal dari masalah kasus sianida Jessica Wongso.

Penerbit Iklan Google Adsense

Otto menjelaskan, Krishna Murti mendatangi Edi Darmawan yang merupakan ayah dari mendiang Mirna sebelum Mirna dimakamkan, dan mengungkapkan bahwa Mirna diracuni tanpa proses autopsi terlebih dahulu. Kesimpulan seperti itu dipertanyakan oleh Otto sendiri.

Lantas, baru-baru ini, Krishna Murti pun akhirnya buka suara dan membantah langsung hal tersebut. Seiring dengan hal itu, Krishna juga turut menayangkan ulang wawancaranya serta berita autopsi Mirna di salah satu stasiun televisi kala itu.

“Video tanggal 9 Januari 2016. Siapa bilang tidak ada autopsi? Hasil autopsi disebut VER dan selanjutnya dikuatkan oleh ahli kedokteran forensik resmi. Bahwa pihak sana menghadirkan dokter forensik tandingan itu sah-sah saja dan yang banyak bicara di media bukanlah dokter yang melakukan pembedahan,” ungkap Krishna, seperti dikutip Holopis.com dari Instagram @krishnamurti_bd91, Minggu (8/10).

“Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu hak yang sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum, seperti JPU, penyidik, hakim, dll yang mengatakan tidak ada autopsi,” sambungnya.

“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana Anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yang tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sebagai pengacara,” lanjutnya.

Unggahan Krishna Murti
Unggahan Krishna Murti soal tanggapannya perihal kasus Jessica Wongso. [Foto : Tangkapan Layar]
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yang berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan Anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yang menghasut pikiran publik,” lanjutnya.

“Tolonglah Anda proporsional menggunakan arena sistem peradilan pidana dan arena publik lainnya dengan etika yang pantas. Kami hanya menegakkan hukum murni atas nama negara. Bukan atas nama keluarga korban,” ujarnya lagi.

“Karena pembunuhan dengan racun di muka bumi manapun 90% tidak ada saksi mata yang melihat secara langsung, makanya digunakan pembuktian secara ilmiah yang sudah dihadirkan prosesnya secara adil pada sidang terbuka,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, setelah ditelusuri kembali oleh tim Holopis.com, unggahan Irjen Pol Krishna Murti di Instagram-nya terkait hal ini sudah hilang.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit dan tidak praktis.

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan mendatang.

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima) bidang lahan dan atau bangunan.

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ngandang

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh kembali berstatus terdakwa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dijebloskan ke Rutan Kelas IA Jakarta Timur.

Jokowi Optimis Prabowo Mampu Kelola Keuangan Negara dengan Baik

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan wanti-wanti kepada BPK dan sejumlah lembaga negara untuk bersiap untuk transisi pemerintahan di bulan Oktober mendatang.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS