Otto Hasibuan Ungkap Kejanggalan Es Kopi Vietnam di Kasus Jessica-Mirna, Bikin Bengong

“Apa yang terjadi, di dalam berita acara Polri yang kami dapat di persidangan, yang diperiksa adalah 2 botol dan 1 gelas. Bagaimana ini bisa berubah? barang yang asli ke mana? dan itu berita acara bukan kami yang buat,” tukasnya.

Inilah kejanggalan awal dari proses penyidikan kasus yang membuat Jessica Kumala Wongso harus divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Perpindahan-perpindahan ini kan nggak boleh, ini kan disegel, kalau ini sudah dibuka itu sudah merusak barang bukti, udah tercemar, sehingga ahli mengatakan ada kemungkinan ini (Sianida) dimasukkan di luar,” tandasnya.

Tidak hanya sampai di situ, fakta kedua juga cukup membingungkan menurut Otto. Bahkan dirinya pun sampai melakukan simulasi terhadap fakta ini, dimana volume air yang awal bisa bertambah dengan sendirinya saat sudah diperiksa di Kepolisian.

Gelas yang ia bawa sejak awal adalah sebagai alat demonstrasi seperti apa kejanggalan itu terjadi dan hingga sampai saat ini tak pernah terungkap kebenarannya.

“Ini gelas volumemya 370 ml, isinya. Di persidangan kita tanya sama Rangga (barista), kalau kamu bikin kopi kamu kasih penuh nggak, dia bilang nggak bisa, kalau penuh kan pasti tumpah, jadi dia bilang kasih space sekitar 1cm,” terang Otto.

Dari situ lah keanehan kedua itu muncul menurut Otto Hasibuan. Sebab berdasarkan berita acara Polri, sisa kopi Mirna adalah 350 ml, sementara gelas yang dipakai dengan volume penuh adalah 370 ml. Ditambah lagi, kopi menurut Otto sudah diminum oleh 4 orang. Jika skala sekali sedot 20 ml per orang, maka akan ada 80 ml es kopi Vietnam yang sudah berkurang dari gelas.

Kemudian, volume air tersebut disimulasikan di dalam gelas dengan ukuran yang sama persis dengan gelas yang dipakai Mirna, hasilnya air tumpah karena berlebih.

“Kata Polri isinya itu 350 ml. jadi isinya 350 ml kita tuang di gelas, waduh hampir penuh nih. 350 ml itu sisa minuman Mirana. Yang minum 4 orang. Doker ahli dari Mabes Polri mengatakan sekali sedot 20 ml, kali 4 jadi 80 ml. Lantas ini dari mana tambahan ini yang tumpah-tumpah ini. Jadi ini kasus ini bagaimana ini bisa terjadi,” papar Otto.

Saat Mirna Meninggal, Tak Ditemukan Siandia di Dalam Jasad

Otto menyayangkan mengapa di dalam proses persidangan, pengadilan hanya fokus pada isi dari gelas Mirna saja. Sementara sianida yang disebut-sebut menjadi penyebab kematian tidak pernah difokuskan.

“Dan kita, pengadilan dan polisi sibuk memeriksa apa yang ada di dalam gelas. Mestinya kalau ada orang mati karena sianida, jangan yang di gelas ini saja yang diperiksa, yang di dalam tubuh korban juga dong,” kata Otto.

Sebab, mau seberapa banyak kandungan sianida di dalam gelas, namun jika tidak ditemukan benda itu di dalam jasad Mirna, maka jelas kasusnya bukan Sianida.

“Berapa banyak pun di gelas ini ada sianida, kalau itu tidak ada di tubuh korban berarti tidak ada sianida itu,” tegasnya.

Otto mengatakan bahwa sejak meninggal dunia sampai detik ini, tim dokter dari RSCM tidak pernah melakukan autopsi terhadap jasad Wayan Mirna Salihin. Sekalipun disebutkan ada surat permohonan autopsi dari Kepolisian, faktanya peristiwa autopsi tidak dilakukan.

Baca selengkapnya di halaman ketiga.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral