Advertisement
Categories: Polhukam

Hotman Paris Minta Polrestabes Surabaya Jerat Ronald Tannur Pasal 388 KUHP

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea memohon kepada Kapolrestabes Surabaya untuk menjerat pasal lebih berat kepada Gregorius Ronald Tannur (31), pria yang terkait meninggalnya Dini Sera Afrianti (27).

“Mohon dipertimbangkan untuk dikenakan pasal 338 KUHP terhadap pelaku,” kata Hotman Paris dalam sebuah video yang dikutip Holopis.com, Sabtu (7/10).

Menurutnya, pasal yang saat ini dijeratkan kepada Ronald Tannur masih terlalu ringan, sebab dua pasal yang dituntutkan adalah kasus penganiayaan.

“Jangan sekadar penganiayaan pasal 351 atau 359 yang ancaman hukumannya jauh lebih ringan,” ucapnya.

Alasan mengapa Hotman lebih menitik beratkan pada pasal 388 KUHP ketimbang dua pasal yang telah dijeratkan oleh Kepolisian kepada Ronald, yakni dari jeda waktu yang terjadi antara Ronald dan Dini hingga aksi pelindasan mobil itu dilakukan.

“Kenapa, Pasal 388 KUHP perlu dipertimbangkan, lihat jeda waktu pada waktu penganiayaan dilakukan dari mulai tangan kosong kemudian dengan memukul pakai botol kemudian dilindas pakai mobil. Itu jeda waktunya berapa lama?,” ujarnya.

Jika di dalam penganiayaan yang terjadi ada jeda waktu, berarti ia sangat sadar bahwa apa yang dilakukan terhadap kekasihnya bisa mengakibatkan kematian.

“Kalau memang jeda waktu, eskalasi penganiayaan sedemikian rupa, berarti ada kesadaran bahwa perbuatannya tersebut akan mengakibatkan kematian, dan itu adalah salah satu unsur pembunuhan,” tegasnya.

Bunyi Pasal 388 KUHP ;
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Profil Rey Mysterio Sr, Pegulat Legendaris yang Meninggal Dunia

Pegulat legendaris Rey Mysterio Sr meninggal dunia di usia 66 tahun pada hari Jum’at (22/12).

2 menit ago

Polri Klaim Contraflow Sukses Atasi Kemacetan saat Puncak Arus Mudik Nataru

Polri mengklaim Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah berhasil mengurai kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek…

22 menit ago

HT Indonesia vs Filipina : Skor Sama Kuat 0-0, Ferrari Kartu Merah!

Hasil pertandingan Indonesia vs Filipina masih imbang tanpa gol di babak pertama. Skuad Garuda pun…

47 menit ago

Stasiun Whoosh Karawang Akan Resmi Dibuka 24 Desember

Jelang momen liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024/2025, PT Kereta Cepat Indonesia China…

57 menit ago

Potensi Perputaran Uang dari Wisman saat Libur Nataru Tembus Rp 29 Triliun

Kementerian Pariwisata menyambut momen libur panjang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, yang diyakini…

1 jam ago

Kapolri Minta Angka Kecelakaan Saat Mudik Nataru Ditekan Maksimal

SOLO - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendorong seluruh bus angkutan yang akan…

1 jam ago