BerandaNewsPolhukamBejat! Seorang Ayah di Mojokerto Lampiaskan Birahi ke Putrinya Usai Istri Meninggal

Bejat! Seorang Ayah di Mojokerto Lampiaskan Birahi ke Putrinya Usai Istri Meninggal

HOLOPIS.COM, JATIM – Seorang pria berusia 58 tahun berinisial SL tega memperkosa buah hatinya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah SMP.

Wakil Kapolres Mojokerto, Kompol Afner Pangaribuan mengungkapkan, mirisnya pelaku mulai menggagahi putrinya sendiri ketika peringatan 40 hari atas meninggalnya istrinya atau tepatnya sejak Oktober 2021 sampai 30 September 2023.

“Pelaku mulai memperkosa putri kandungnya setelah 40 hari meninggalnya istrinya dan dilakukan di rumah pelaku,” kata Afner dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (7/10).

Pelaku yang sudah gelap mata itu terus menerus mensetubuhi darah dagingnya sendiri di rumahnya yang ada di desa di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto hingga akhirnya positif hamil.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Modus pelaku mengancam putri kandungnya apabila menolak disetubuhi, korban tidak akan dipenuhi kebutuhannya sehari-hari,” ungkapnya.

Perbuatan bejat itu terakhir kali dilakukan pelaku pada anak bungsunya itu pada Sabtu (30/9) malam. Korban yang merupakan anak bungsu dari 3 bersaudara itu hanya tinggal berdua dengan ayahnya. Sedangkan, anak pertamanya tinggal di Gresik dan kakak keduanya telah menikah dan tinggal di Jember.

“Keterangan korban (pemerkosaan) sering kali, selalu di rumah itu. Karena korban tinggal berdua saja dengan pelaku,” bebernya.

Terbongkarnya perbuatan bejat SL ini sendiri diketahui berawal dari kepedulian para tetangga korban. Warga curiga melihat perut korban yang kian buncit dan jarang sekolah dan membuat mereka mengadu ke perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Awal mula ketahuan masyarakatnya curiga perut korban semakin membesar. Bhabinkamtibmas dan perangkat desa pun menggali keterangan dari korban dan korban mengaku hamil karena diperkosa ayah kandungnya sendiri,” jelasnya.

SL selanjutnya dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto untuk diperiksa. Sedangkan korban kini memutuskan tak melanjutkan sekolah karena malu dan mengalami trauma.

“Karena korban di bawah umur, tentunya ada trauma. Korban kami beri perlakuan khusus dari PPA dan perlindungan saksi korban,” tukasnya.

SL yang mengakui perbuatannya telah ditahan di Rutan Polres Mojokerto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76D junto pasal 82 ayat (1), (2) dan (3) junto pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku sudah kami tahan, sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Karena barang bukti sudah tercukupi,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa hasil visum korban, kartu keluarga dan akta kelahiran korban, serta pakaian korban ketika disetubuhi ayah kandungnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".

Aparat Tembak Mati Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri melakukan penyerbuan markas teroris Papua di Topo, Nabire.

Mahfud MD Sarankan Semua Komisioner KPU Mundur

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyarankan agar semua komisioner KPU RI saat ini agar mengundurkan diri pasca kasus Hasyim Asy'ari. Sebab, moralitas pimpinan KPU saat ini sudah rusak di mata publik, bahkan terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Yudi Purnomo Desak KPK Penuhi Tantangan Megawati

Eks penyidik KPK Yudi Purnomo ikut menanggapi tantangan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk bertemu AKBP Rossa.

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS