HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirjen Imigrasi, Silmy Karim menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima pengajuan pencegahan atas nama Syahrul Yasin Limpo.
Padahal dikabarkan sebelumnya bahwa nama Menteri Pertanian itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
“Tidak ada permintaan cegah, tangkal kepada Pak Mentan,” kata Silmy Karim dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/10).
Silmy juga memastikan bahwa kader Partai Nasdem itu tercatat meninggalkan Indonesia menuju Roma pada 25 September 2023 menggunakan paspor kedinasan.
“Yang jelas Pak Mentan meninggalkan Indonesia 25 September menuju Roma kemudian menggunakan Qatar Airways, kemudian dengan detail itinerary yang saya rasa Kementerian Pertanian ini tugas kedinasan karena menggunakan paspor diplomatik,” jelasnya.
Silmy pun mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan Syahrul Yasin Limpo yang telah pergi sejak beberapa waktu lalu ke luar negeri.
“Yang saya bisa pastikan sampai saat ini belum ada di Indonesia,” imbuhnya.