HOLOPIS.COM, JAKARTA – TikTok telah resmi menutup layanan transaksi jual beli miliknya, TikTok Shop di Indonesia, sejalan dengan adanya larangan e-commerce berbasis media sosial atau social commerce.
Berdasarkan rilis resminya, keputusan TikTok menutup layanan e-commerce yang dikenal penggunanya sebagai keranjang kuning itu adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok sebagaimana dikutip Holopis.com, Selasa (3/10).
Berdasarkan pantauan Holopis.com pada pukul 18.00 WIB, produk yang ada pada menu TikTok Shop kini sudah tidak tersedia lagi. Video-video yang ada pada menu tersebut juga sudah tidak ada dan tidak dapat diakses.
“Something went wrong. Tap and try again,” sebagaimana tertulis dalam aplikasi TikTok.
Saat ini, pembaruan aplikasi TikTok telah tersedia di Google Play Store maupun App Store. Apabila dilakukan pembaruan, menu yang awalnya adalah menu TikTok Shop, kini digantikan dengan menu teman.
Meskipun sudah resmi ditutup, sejumlah akun yang mayoritas merupakan para penjual yang dulunya berjualan di TikTok Shop terlihat masih melakukan live streaming untuk memasarkan produk-produknya.
Hanya saja, ikon keranjang kuning yang ada di atas nama akun sudah tidak ada lagi di halaman live streaming.