BerandaNewsEkobizSistem Bakar Uang di e-Commerce Bakal Diatur Pemerintah

Sistem Bakar Uang di e-Commerce Bakal Diatur Pemerintah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus melakukan upaya-upaya dalam menciptakan persaingan yang sehat di dunia perdagangan Tanah Air. Setelah membuat aturan mengenai social commerce, kini pemerintah berencana untuk mengatur mekanisme promosi bakar uang.

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengatakan, bahwa praktik bakar uang yang umumnya dilakukan dengan memberikan diskon gedean-gedean akan ditata oleh pemerintah.

Bahkan ia mengatakan, sistem promosi bakar uang ini berpotensi dilarang karena dinilai dapat mematikan usaha lain yang secara finansial tidak mampu mengikuti sistem tersebut.

“Kemudian biasanya kalau e-commerce kan ada istilahnya bakar uang apa yang kita sebut itu predatory pricing. Itu akan ditata, tidak boleh. Karena nanti yang lain mati,” sebut Zulhas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (3/10).

Penerbit Iklan Google Adsense

Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023, yang merupakan penyempurna Permendag 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Melalui Permendag tersebut, diatur sejumlah hal, salah satunya soal larangan menjual barang impor secara langsung (lintas negara/cross border) yang harganya di bawah US$ 100 atau sekitar Rp 1,5 juta.

Kemudian ada juga daftar positif alias positive list yang akan dibuat untuk sejumlah produk cross border di bawah US$ 100 yang masih diizinkan untuk dijual.

Yang tak kalah penting, Permendag tersebut juga melarang media sosial merangkap sebagai e-commerce. Misalnya media sosial TikTok, dengan fitur e-commerce-nya, yakni TikTok Shop.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Pemerintah Tetap Gaspol Tapera Meski Ramai Penolakan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pegawai swasta tetap akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang.

Dalam Sepekan, Modal Asing Masuk RI Capai Rp 19,69 Triliun

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing masuk bersih di pasar keuangan domestik pada pekan terakhir bulan Juni 2024 mencapai Rp...

Cuan-cuan, Harga Jual Emas Antam Naik Tajam Nih

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu 29 Juni 2024.

Harga Emas Makin Berkilau, Antam dan UBS Kompak Naik Rp 10.000 per Gram

Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak mengalami kenaikan pada perdagangan akhir pekan ini, Sabtu 29 Juni 2024.

ESDM Serahkan Kebijakan Harga Pertamax Cs ke Pertamina

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyerahkan kebijakan terkait harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, seperti Pertamax kepada PT Pertamina (Persero).

Perdagangan Pekan Terakhir Juni 2024, IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mencatatkan kinerja positif pada perdagangan terakhir di bulan Juni 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS