Advertisement
Categories: Ekobiz

Kemenkeu Ingatkan APBD Jangan Hanya untuk Belanja Pegawai

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemerintah derah (pemda) untuk menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan lebih efektif.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman mengingatkan, bahwa belanja daerah bukan hanya untuk membayar gaji pegawai saja.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Jadi jelas dalam UU HKPD kita, dalam 5 tahun ke depan, pengeluaran pribadi, termasuk gaji pegawai dan sebagainya, harus dikurangi maksimal 30 persen. Saya berharap di masa transisi, semua daerah mengalokasikan belanja pribadi maksimal 30 persen,” kata Luky dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (4/10).

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 146 dalam UU HKPD, daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer ke daerah, paling tinggi yakni 30 persen dari total belanja APBD.

Apabila porsi belanja pegawai telah melampaui 30 persen, daerah harus menyesuaikan porsi tersebut paling lambat dalam 5 tahun.

Adapun besaran persentase belanja pegawai dapat disesuaikan melalui keputusan menteri setelah berkoordinasi dengan Kementerian terkait.

Untuk saat ini, lanjut Luky, masih ada beberapa daerah yang menghabiskan 50 persen lebih anggaran untuk membayar gaji pegawai. Padahal, penggunaan anggaran dalam APBD diharapkan dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam UU HKPD, pemerintah menetapkan alokasi kepada pemerintah daerah untuk layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Dalam UU HKPD yang baru, juga disertakan pasal-pasal yang mendorong masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana yang lebih besar untuk apa yang disebut sebagai belanja produktif,” terang Luky

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Kaleidoskop Film Indonesia 2024 : Kesuksesan Film Horor Komedi dan Drama Komedi

Para penonton film Indonesia menyambut positif, hadirnya film-film nasional yang tayang di bisokop maupun aplikasi…

46 menit ago

PP PBSI Panggil 81 Atlet Pelatnas Tahap Pertama

Setelah mengumumkan 20 nama pelatih teknik pada hari Jumat (20/12) siang WIB, Pengurus Pusat Persatuan…

1 jam ago

Kimberly Ryder Curhat Sempat Dilarang Mantan Suami Pakai KB

Artis Indonesia Kimberly Ryder curhat bahwa ia dilarang oleh mantan suaminya, Edward Akbar, untuk menggunakan…

1 jam ago

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Galeri24 Melonjak Tajam

Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) bergerak bervariatif pada perdagangan hari…

2 jam ago

Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru 2024

Puncak arus mudik perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 diprediksi akan terjadi pada hari…

2 jam ago

Silau! Harga Emas Antam Melonjak Tajam di Akhir Pekan

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mengalami kenaikan yang signifikan…

2 jam ago