HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri membantah bahwa proses penyidikan terkait orang yang menyembunyikan Dito Mahendra dihentikan pasca proses penangkapan yang dilakukan di Bali beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, justru saat ini pihaknya sedang mendalami kasus tersebut yang sempat menyeret nama aktris Nindy Ayunda bersama sejumlah keluarganya.
“Saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang mengembangkan pelaku lain yaitu pelaku yang ikut serta menyembunyikan Saudara DM saat pelarian,” kata Ahmad Ramadhan dalam keterangannya yang dikutitp Holopis.com, Rabu (4/10).
Ahmad kemudian berdalih bahwa penanganan kasus tersebut untuk menghentikan proses penyidikan terhadap kepemilikan senjata ilegal yang dimiliki oleh Dito Mahendra.
“Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap kasus asal-usul senpi yang dimiliki DM,” kilahnya.
Ahmad kemudian tidak menjelaskan apakah Nindy Ayunda yang diketahui sempat tinggal bersama dengan Dito Mahendra sewaktu buron bisa ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk sejumlah pihak lain yang menyembunyikan Dito Mahendra hingga akhirnya dilakukan penangkapan di sebuah penginapan yang ada di Provinsi Bali.
“Kita masih dalami ya, dugaan menyembunyikan. Jadi apakah yang bersangkutan itu tahu kalau saudara DM ini adalah orang yang dicari polisi,” dalihnya.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Puro Rahardjo sebelumnya mengungkapkan, pernah memangil Nindy Ayunda berkaitan dengan proses penyidikan penyembunyian tersangka sekaligus buronan, Dito Mahendra.
“Hari Jumat, Nindy kita panggil sebagai saksi terkait menyembunyikan tersangka,” kata Djuhandhani, Selasa (23/5).
Mengenai potensi penetapan tersangka terhadap kekasih Dito Mahendra yang telah tinggal serumah tersebut, Djuhandhani tidak menutup kemungkinan mengenai hal tersebut.
“Setelah geledah kemarin, kita mendapatkan pidana baru menyembunyikan tersangka yang kemarin naik sidik,” imbuhnya.