HOLOPIS.COM, JAKARTA – Gugatan sejumlah elemen buruh dan masyarakat, terkait dengan UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak dalam sidang yang berlangsung pada Senin 2 Oktober 2023.
“Menolak permohonan penggugat,” kata Anwar Usman sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com, Senin (2/10)
Beberapa dalil dalam gugatan yang diajukan oleh elemen buruh, menurut hakim MK seperti ‘kegentingan yang memaksa’ yang tidak dipenuhi lahirnya Perppu Ciptaker, ditolak dengan alasan hal itu menjadi kewenangan DPR untuk menilainya.
“Hal ihwal kegentingan yang memaksa sesuai dengan paraameter yang telah ditentukan dalam pertimbangan Putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009 adalah tidak beralasan menurut hukum,” uja hakim MK Daniel.
Alasan lain, MK menilai lahirnya Perppu Ciptaker karena dampak perang Rusia-Ukraina sehingga bisa dipahami sebagai kegentingan yang memaksa. Apalagi situasi ekonomi baru saja dihantam oleh pandemi Covid-19.
“Fungsi pengawasan oleh DPR dan menempuh rangkaian pembentukan UU di DPR dan akhirnya mendapatkan persetujuan UU 6/2023. Maka penetapan Perppu 2/2022 merupakan kebijakan hukum presiden yang sesuai dengan konstitusi,” ujar hakim MK Guntur M Hamzah.
MK juga menilai Perppu Ciptaker tidak melanggar prinsip kedaulatan rakyat, negara hukum dan jaminan kepastian hukum.
“Dengan demikian, menurut Mahkamah, dalil Perppu melanggar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang memerintahkan pembentuk UU untuk memperbaiki kembali prosedural formal pembentukan UU 11/2020, bukan dengan menerbitkan perppu, adalah tidak beralasan menurut hukum,” ucap Guntur Hamzah.
Pembalap MotoGP akan memacu motornya sekencang mingkin, untuk bisa berada di posisi terdepan. Selain adu…
Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), mengukuhkan Prof. Eva Achjani Zulfa, SH, MH sebagai Guru Besar…
Potongan tarif listrik sebesar 50 persen di bulan januari dan Februari 2025, diapresiasi YLKI (Yayasan…
Banjir bandang melanda sejumlah desa di Kabupaten Bondowoso, pada Minggu (22/12) malam, setelah hujan deras…
Donald Trump yang baru saja terpilih kembali sebagai Presiden Amerika Serikat, menyatakan bahwa Elon Musk…
Sobat Holopis yang akan bepergian saat libur Nataru 2025 yang melalui jalan tol Trans Jawa…