HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga pengacara terkait pengusutan kasus dugaan korupsi Kementerian Pertanian. Ketiga pengacara yakni Donal Fariz, Rasamala Aritonang, dan Febri Diansyah.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com, Senin (2/10).
Sebelumnya diketahui, Donal Fariz merupakan aktivis antikorupsi, Rasamala Aritonang pegawai KPK yang pernah menjabat Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK, dan Febri Diansyah pernah menjabat Kabiro Humas KPK. Kini, ketiganya bernaung dalam satu kantor hukum bernama Visi Law Office.
Belum diketahui keterkaitan mereka dalam perkara dugaan rasuah yang sedang diusut KPK saat ini. Namun, beredar kabar ketiganya menjadi kuasa hukum pihak yang telah dijerat dalam kasus ini.
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” tutur Ali.
Dikonfirmasi terpisah, Febri mengaku belum dapat surat panggilan sebagai saksi terkait kasus tersebut. Selain Febri, Rasamala Aritonang dan Donal juga diklaim belum mendapat surat panggilan. Meski demikian, kata Febri, dirinya akan mendatangi KPK.
“Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang Kami terima, tapi Kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,” ucap Febri dalam pesan singkatnya.
KPK sebelumnya merilis telah meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke penyidikan dan menjerat sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Komisi antirasuah belum mau bicara soal penetapan Syahrul sebagai tersangka meski berbagai kabar menyebut demikian. Namun, KPK hingga saat ini belum mau membeberkan identitas pihak yang telah dijerat dan kronologi dugaan rasuah tersebut. Lembaga antirasuah mengklaim baru akan pengumuman bersama dengan upaya paksa penahanan.
Dalam pengusutan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Kementan dan Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Salah satu yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah dinas itu yakni uang bernilai puluhan miliar. Sejurus pengusutan kasus ini, KPK mengklaim ada pihak-pihak yang berupaya merintangi proses hukum. Dugaan itu juga sedang didalami lembaga antikorupsi.
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…