Advertisement
Categories: Polhukam

Kominfo Tegur Pegawai yang Laporkan Sofie Syarief ke Twitter

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria memberikan respons atas kasus yang melanda Sofie Syarief, eks jurnalis Kompas TV yang mendapatkan aduan Kominfo kepada Twitter/X.

“Terima kasih @sofiesyarief, saya sudah telusuri ke direktorat terkait, dan memang tak ada masalah dalam retweet berita ini,” kata Nezar dalam tweetnya yang dikutip Holopis.com, Senin (2/10).

Berdasarkan penelusurannya, ia pastikan ada kesalahan yang dilakukan oleh pegawainya, sehingga tweet Sofie dilaporkan ke Twitter atas dalih pelanggaran hukum.

“Jadi ini murni ‘human error‘,” ujarnya.

Dalam kaitan ini, Nezar menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan kepada oknum pegawai yang dimaksud.

Pun demikian, ia tak menyebut siapa sosok pegawai yang melakukan human erroratau kesalahan manusia tersebut.

Lalu, Nezar juga memastikan bahwa surat permintaan penghapusan konten yang sempat dilaporkan Kominfo kepada X tersebut bakal dicabut.

“Teguran sudah diberikan ke dalam, dan surat permintaan itu segera dibatalkan ke X. Mohon maaf atas kekeliruan ini. Salam,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa mantan penyiar Kompas TV, Sofie Syarief menyampaikan bahwa dirinya baru saja mendapatkan surat cinta dari Twitter/X atas laporan yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan cuitannya di platform media sosial milik Elon Musk itu.

“Baru saja menerima ‘surat cinta’ dari Twitter/X yang memberi tahu bahwa @kemkominfo menganggap salah satu cuitan saya melanggar hukum di Indonesia,” kata Sofie Syarief dalam cuitannya, Minggu (1/10).

Dari tangkapan layar yang dibagikan Sofie, bahwa Kominfo menganggap salah satu cuitannya melanggar hukum di Indonesia. Pun demikian, Twitter sangat menghargai kebebasan Sofie untuk merespons dan menindaklanjuti dari informasi yang disampaikan pihak Twitter tersebut.

Yang tidak habis pikir, Sofie mengaku heran mengapa cuitannya yang menautkan pemberitaan dari salah satu media kredibel di Indonesia justru dianggap melanggar hukum oleh Kominfo.

“Saya baru tahu bahwa, di negara saya, mencuitkan berita dari media kompeten dianggap melanggar hukum,” ujarnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

CCTV : Kecelakaan di Tuban, Korban Lolos dari Maut Usai Nyaris Terlindas Truk

Kamera pengawas atau yang biasa dikenal dengan kamera CCTV merekam detik-detik seorang penumpang sepeda motor…

20 menit ago

Jadwal dan Link Live Streaming Arsenal vs Ipswich di Boxing Day Liga Inggris

Jadwal dan link live streaming Arsenal vs Ipswich Town di lanjutan Boxing Day Liga Inggris…

35 menit ago

Hasil NBA : ‘Si Banteng’ Makin Loyo, Kali Ini Disikat Hawks 141-133

Chicago Bulls alias 'Si Banteng' lagi-lagi menelan kekalahan pada lanjutan NBA musim 2024/2025, kali ini…

50 menit ago

Geger, Teuku Rizky Merasa Kena Tipu Fico Fachriza pakai Modus Pinjam Duit

JAKARTA - Komika Fico Fachriza saat ini tengah menjadi perbincanngan banyak kalangan. Bukan soal standup…

1 jam ago

Kaleidoskop 2024 : IHSG di Tahun Naga Kayu Cetak Rekor Berkali-kali

Laju Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG sepanjang tahun 2024 ini cenderung naik turun bak…

1 jam ago

MenPAN-RB Terbitkan SE, Minta Pelayanan Tetap Jalan saat Libur Nataru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini menyampaikan bahwa dirinya telah mengeluarkan…

1 jam ago