Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Kominfo Tegur Pegawai yang Laporkan Sofie Syarief ke Twitter

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Nezar Patria memberikan respons atas kasus yang melanda Sofie Syarief, eks jurnalis Kompas TV yang mendapatkan aduan Kominfo kepada Twitter/X.

“Terima kasih @sofiesyarief, saya sudah telusuri ke direktorat terkait, dan memang tak ada masalah dalam retweet berita ini,” kata Nezar dalam tweetnya yang dikutip Holopis.com, Senin (2/10).

Berdasarkan penelusurannya, ia pastikan ada kesalahan yang dilakukan oleh pegawainya, sehingga tweet Sofie dilaporkan ke Twitter atas dalih pelanggaran hukum.

“Jadi ini murni ‘human error‘,” ujarnya.

Dalam kaitan ini, Nezar menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan kepada oknum pegawai yang dimaksud.

Pun demikian, ia tak menyebut siapa sosok pegawai yang melakukan human erroratau kesalahan manusia tersebut.

Lalu, Nezar juga memastikan bahwa surat permintaan penghapusan konten yang sempat dilaporkan Kominfo kepada X tersebut bakal dicabut.

“Teguran sudah diberikan ke dalam, dan surat permintaan itu segera dibatalkan ke X. Mohon maaf atas kekeliruan ini. Salam,” pungkasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa mantan penyiar Kompas TV, Sofie Syarief menyampaikan bahwa dirinya baru saja mendapatkan surat cinta dari Twitter/X atas laporan yang dilayangkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan cuitannya di platform media sosial milik Elon Musk itu.

“Baru saja menerima ‘surat cinta’ dari Twitter/X yang memberi tahu bahwa @kemkominfo menganggap salah satu cuitan saya melanggar hukum di Indonesia,” kata Sofie Syarief dalam cuitannya, Minggu (1/10).

Dari tangkapan layar yang dibagikan Sofie, bahwa Kominfo menganggap salah satu cuitannya melanggar hukum di Indonesia. Pun demikian, Twitter sangat menghargai kebebasan Sofie untuk merespons dan menindaklanjuti dari informasi yang disampaikan pihak Twitter tersebut.

Yang tidak habis pikir, Sofie mengaku heran mengapa cuitannya yang menautkan pemberitaan dari salah satu media kredibel di Indonesia justru dianggap melanggar hukum oleh Kominfo.

“Saya baru tahu bahwa, di negara saya, mencuitkan berita dari media kompeten dianggap melanggar hukum,” ujarnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Menhan Prabowo Pantau Langsung Proses Pembebasan Pilot Susi Air

Proses pembebasan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens mendapatkan pengawasan penuh dari pemerintah, khususnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Kapten Philip Mehrtens Diterbangkan ke Jakarta

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Letnan Jenderal TNI Bambang Trisnohadi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menerbangkan pilot maskapai penerbangan Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens yang telah berhasil diselamatkan dari tangan KKB Papua.

Masyarakat Sumbar Penuhi Karangan Bunga Ucapan di Polres Pariaman

HOLOPIS.COM, PADANG - Masyarakat Sumbar ramai-ramai memberikan karangan bunga...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru