Advertisement
Categories: Polhukam

Mahfud Siap Turun Tangan di Kasus Korupsi Kementan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, bahwa pemerintah mendukung penuh pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bahkan Mahfud mengaku siap turun tangan di kasus, terlebih dengan adanya dugaan pemusnahan bukti dokumen saat KPK menggeledah gedung Kementan beberapa waktu lalu. Menurutnya, upaya pemusnahan dokumen itu merupakan perintangan penyidikan yang harus diusut.

“Itu tindak pidana sendiri kalau memang ada, saya tidak tahu, belum dengar. Tapi kalau itu memang ada harus diusut,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (1/10).

Mahfud mengatakan, pengusutan perkara dugaan perintangan itu nantinya harus dipisahkan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah berjalan di KPK.

Mehfud menegaskan, bahwa kedua perkara tersebut secara hukum masuk dalam kategori tindak pidana. Oleh sebab itu, ia meminta agar kedua perkara itu diusut tuntas.

“Satu, korupsinya sendiri itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar,” ujarnya.

Mahfud lantas menawarkan bantuan untuk pengusutan dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi di institusi yang dipimpin oleh Menteri Syahrul Yasin Limpo tersebut.

“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya, saya turun tangan,” tukasnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, aksi pengeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Kementerian Pertanian ternyata sempat mendapatkan perlawanan dari sejumlah anak buah Syahrul Yasin Limpo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejumlah internal di Kementerian Pertanian tersebut diduga akan memusnahkan barang bukti yang berkaitan dengan proses penyidikan terkait.

“Tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” kata Ali Fikri, Sabtu (30/9).

Padahal, dari hasil pengeledahan di ruang kerja Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, penyidik diduga telah menemukan bukti aliran uang hasil korupsi.

“Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkapnya.

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Aparat Tembak Mati Personel Teroris Papua

Aparat gabungan TNI Polri kembali melakukan tindakan tegas terhadap para kelompok teroris Papua yang kerap…

9 menit ago

Terbukti Korupsi PT Timah, Harvey Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Bui dan Bayar Rp 210 M

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam…

24 menit ago

Cinta Laura Tampil Jawa Medok di Film Terbaru

JAKARTA - Aktris cantik Cinta Laura dikenal dengan logatnya dengan bahasa Inggris yang kental. Namun,…

39 menit ago

KPK Terbitkan SP3 Tersangka Korupsi Penerbitan IUP Kaltim Awang Faroek

JAKARTA - Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap mantan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak…

54 menit ago

Intip Momen Keakraban TNI Bermain Bersama Anak-anak di Kampung Massi

TNI melalui Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 6 Marinir terus melakukan pendekatan ke masyarakat…

1 jam ago

Film ‘Bayang-Bayang Anak Jahanam’ Bikin Merinding

JAKARTA – Rumah produksi Anami Films mempersembahkan film horor terbaru berjudul ‘Bayang-Bayang Anak Jahanam’. Film ini dijadwalkan…

1 jam ago