HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mendorong agar temuan 12 senjata api alias senpi di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo diproses hukum, bila memang terbukti keberadaannya tanpa izin dari otoritas berwenang.
Hal itu disampaikan Mahfud usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur (Jaktim), Minggu (1/10).
“Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak penggunanya harus diproses hukum lagi,” katanya sebagaimana dikutip Holopis.com.
Menurut Mahfud, keberadaan senpi di rumah pejabat bukan hal yang umum terjadi, meskipun itu rumah dinas sekalipun.
“Di rumah saya tidak ada (senjata api). Rumah saya juga rumah dinas, saya sudah lima kali (tinggal) di rumah dinas, tidak ada senjata-senjata,” ucapnya.
Mahfud pun menegaskan, hukum dalam kasus yang menyeret siapapun harus ditegakkan, guna memberi kepastian serta perlindungan kepada masyarakat.
Sebagai informasi Sobat Holopis, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melakukan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Dari hasil penggeledahan yang merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tersebut, tim penyidik KPK menemukan sejumlah uang dan 12 unit senjata api.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kepemilikan senpi di rumah dinas Syahrul Limpo tersebut.