HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada hari ini, Sabtu (30/9).
Pengibaran Sang Saka Merah Putih setengah tiang itu dimaksudkan untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.
“Diimbau kepada masyarakat Kabupaten Jepara untuk mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang pada Sabtu, 30 September 2023,” tulis Pemkab Jepara dalam edaran yang dikutip Holopis.com Jateng, Sabtu (30/9).
Adapun pada puncak peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang pada tahun ini akan jatuh pada pada hari Minggu (1/10) besok, masyarakat Jepara diimbau untuk mengibarkan Bendera Kebangsaan Republik Indonesia itu satu tiang penuh.
“Kibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh pada Minggu, 1 Oktober 2023,” tulis Pemkab.
Sebagai informasi Sobat Holopis, Hari Kesaktian Pancasila merupakan hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini memang tak lepas dari Gerakan 30 September 1965 oleh PKI, atau yang lebih dikenal dengan G30S/PKI, dimana saat itu sebanyak 6 perwira tinggi dan 1 perwira menegah TNI Angkatan Darat (AD) menjadi korban gerkaran tersebut.
Makna utama dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah untuk menekankan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Adapun pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila di tahun 2023 ini, pemerintah mengambil tema ‘Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju’.