Holopis.com Di samping itu, Iqbal juga menyampaikan bahwa Partai Buruh saat ini telah tersebar di 38 provinsi, 487 di kabupaten/kota dari total 514 wilayah. Dan aksi ini akan diorganisir langsung oleh Partai Buruh, dengan 2 tuntutan utama, yakni Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Naikkan Upah 15% Tahun 2024.

Said Iqbal memprediksi peluang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan gugatan buruh adalah 50 persen. “Dari berbagai sumber informasi, keputusannya tidak terlalu menyedihkan bagi buruh. Keputusannya tidak terlalu menyedihkan. Tidak menyedihkan bagi buruh saya menganggap jalan tengah, misalnya seperti dulu, diputus inkonstitusional bersyarat,” ujarnya.

Meski demikian, informasi itu tidak bisa dikonfirmasi. Karena memang keputusan MK bersifat rahasia sampai dengan dibacakan secara terbuka di dalam persidangan. Pihaknya berharap Para Hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan tuntutan kaum buruh untuk mencabut UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyerukan kepada kaum buruh untuk tidak memilih partai politik yang telah mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja. Ada tujuh partai di Senayan yang mendukung omnibus law. Dan meskipun ada dua partai yang menolak, namun Partai Buruh menilai partai politik yang menolak tidak memberikan upaya yang maksimal untuk menunjukkan keberpihakan pada buruh.