HOLOPIS.COM, NTT – Bupati Rote Ndao Paulina Haning menekankan fokus sidang pada Peraturan Daerah Kabupaten Rote Ndao tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2023.

Dalam pembukaan masa Persidangan III DPRD Kabupaten Rote Ndao di Gedung Sasando, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (29/9), Paulina Haning berharap perubahan anggaran tersebut bisa menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Bertujuan untuk secara teknis mengadministrasi perubahan kebijakan belanja dan pembiayaan daerah serta mengatasi perubahan anggaran yang melibatkan berbagai pelaksanaan daerah dan kegiatan perangkat daerah,” kata Paulina dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/9).

“Hal ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan kemasyarakatan, pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rote Ndao sejalan dengan sisa waktu yang tersedia pada tahun anggaran berjalan,” tukasnya.

Paulina juga menjelaskan, rancangan peraturan daerah ini juga merupakan upaya menanggulangi permasalahan yang dihadapi daerah, terutama yang mendesak dan menjadi prioritas, selaras dengan kebijakan nasional dan daerah.

“Penyesuaian ini diperlukan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 lebih relevan dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Paulina kemudian juga mengingatkan tentang pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan berbagai program, kegiatan, dan tugas pelayanan dengan baik.

“Kita harus tetap fokus dan tepat waktu dalam pembahasan dan penyempurnaan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2023,” tuntasnya.