HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Jakarta, pada hari Jumat (29/9) beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Dikutip Holopis.com dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, Jumat (29/9) berikut lokasi SIM keliling Jakarta :
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Mall Citraland
4. Jakarta Utara : LTC Glodok
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Sebagai informasi tambahan bagi Sobat Holopis, layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.
Buah kelengkeng banyak digemari karena rasanya yang manis dan lezat. Selain itu, mudah juga didapat.
Bupati Mahakam Ulu Terpilih Owena Mayang Shari Belawan menegaskan, pihaknya bakal merangkul semua pihak pasca…
Arsenal masih dalam jalur perburuan gelar juara Liga Inggris musim ini, namun sedikit tertinggal dari…
Pelatih Persija Jakarta Carlos Pena menyebut bahwa saat ini Macan Kemayoran fokus mendulang tiga poin…
Lagu berjudul Bunga Maaf merupakan lantunan hits milik grup band kekinian bernama The Lantis. Lirik…
Chelsea diklaim siap mempermanenkan status Jadon Sancho, dimana Sancho sejatinya merupakan pemain pinjaman dari Manchester…