HOLOPIS.COM, SUMUT – Polda Sumatera Utara menetapkan Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Herry Lotung Siregar sebagai tersangka kasus penipuan.
Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka karena ditemukan cukup bukti atas kasus penipuan sebesar Rp 1 miliar.
“Yang bersangkutan benar telah dijadikan tersangka,” kata Sumaryono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (28/9).
Penetapan yang diketahui telah berlangsung sejak (25/9) itu diketahui berkaitan dengan penipuan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan milik Tetty Rumondang.
Mirisnya, Herry ternyata masih ada hubungan saudara dengan korban yang telah ditipunya mentah-mentah tersebut dengan dalih bisa membantu pengurusan status Akbid Matorkis.
Setelah itu, korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Herry untuk mengurus peningkatan sekolah tersebut. Uang itu diberikan korban melalui transfer sebesar Rp 500 juta dan sisanya secara tunai kepada Herry.
Memasuki tahun 2025, pasar handphone semakin kompetitif dengan berbagai pilihan yang menawarkan fitur canggih namun…
Liga 1 pekan ke-16 bakal kembali bergulir, tiga pertandingan sisa pun akan tersaji. Simak jadwal…
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta yang ingin…
Empat tim sudah resmi menduduki posisi babak semifinal Piala AFF 2024, dimana Filipina dijadwalkan tanding…
Kia Motors kembali memukau pasar otomotif dengan peluncuran SUV terbaru mereka, Kia Syros, di India.
Barcelona harus puas menerima kekalahan secara dramatis ketika menjamu Atletico Madrid pada lanjutan Liga Spanyol,…