Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Waketum Hanura Raup Rp 1 Miliar dari Hasil Nipu

HOLOPIS.COM, SUMUT – Polda Sumatera Utara menetapkan Wakil Ketua Umum Partai Hanura, Herry Lotung Siregar sebagai tersangka kasus penipuan.

Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Sumaryono mengatakan, pelaku telah ditetapkan tersangka karena ditemukan cukup bukti atas kasus penipuan sebesar Rp 1 miliar.

“Yang bersangkutan benar telah dijadikan tersangka,” kata Sumaryono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (28/9).

Penetapan yang diketahui telah berlangsung sejak (25/9) itu diketahui berkaitan dengan penipuan peningkatan status Akademi Kebidanan Matorkis Kota Padang Sidimpuan milik Tetty Rumondang.

Mirisnya, Herry ternyata masih ada hubungan saudara dengan korban yang telah ditipunya mentah-mentah tersebut dengan dalih bisa membantu pengurusan status Akbid Matorkis.

Setelah itu, korban pun memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Herry untuk mengurus peningkatan sekolah tersebut. Uang itu diberikan korban melalui transfer sebesar Rp 500 juta dan sisanya secara tunai kepada Herry.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru