HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap 6 (enam) orang tersangka dalam kasus praktik pengaturan skor (match fixing).
“Dari hasil penyidikan, penyidik telah memperoleh bukti yang cukup. Maka ditetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Irjen Pol Asep dalam keterangannya, Rabu (27/9) yang dikutip Holopis.com.
Dijelaskan Asep, langkah ini adalah bentuk komitmen yang telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberangus seluruh mafia sepak bola di Indonesia, sehingga bisa tercipta iklim persepakbolaan yang bersih bebas dari praktik pengaturan skor.
Keenam tersangka itu antara lain ;
1. K selaku LO wasit,
2. A selaku kurir pengantar uang,
3. R sebagai wasit tengah,
4. T selaku asisten wasit 1,
5. R selaku asisten wasit 2, dan
6. A selaku wasit cadangan.
Untuk terus menciptakan iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, kata Asep, Satgas tersebut terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan baik yang sudah berjalan maupun berlangsung.
Tak hanya itu, Asep menekankan, proses penegakan hukum ini sendiri hasil dari sinergitas antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Pasalnya, organisasi sepak bola tanah air itu menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence dan Investigation dari FIFA yang diserahkan pada tanggal 24 Juni 2023.
Dalam standar internasional, FIFA menggunakan jasa dari Sport Radar untuk menganalisis dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.
“Dalam laporan tersebut, terjadi match fixing pada pertandingan dari tahun 2018 sampai dengan 2022. Tidak menutup kemungkinan praktik seperti itu masih terjadi di tahun 2023. Dikarenakan target tersebut masih diduga masih berkecimpung dalam kegiatan persepakbolaan Indonesia sampai saat ini,” ujar Asep.
Masih dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa, terdapat wasit terindikasi terlibat dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.
Menerima laporan tersebut, Satgas Anti-Mafia Bola bergerak cepat melalui laporan polisi bernomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI per tanggal 5 September 2023.
Baca selengkapnya di halaman kedua.