HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Pomdam Jaya) mengakui tiga oknum prajurit TNI termasuk dari kesatuan Paspampres yang menganiaya penjual obat ilegal asal Aceh.

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengklaim, para anggota TNI itu disuruh seorang warga sipil untuk menagih uang setoran dari para penjual obat ilegal.

“Bukan (militer), makanya dia (pelaku) disuruh,” kata Irsyad Hamdie dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (27/9).

Namun, Irsyad tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok warga sipil tersebut hingga punya kemampuan mengerahkan anggota TNI untuk melakukan pemerasan.

Irsyad kemudian malah melempar tanggung jawab penjelasan mengenai pelaku dari sipil tersebut kepada pihak kepolisian.

“Itu yang harus kita serahkan ke polda, biar polda kembangkan,” ujarnya.

Irsyad menduga ada korban lain yang mengalami penganiayaan seperti Imam, namun, mereka tidak berani melapor.

“Korban lain tidak berani melapor sampai hari ini. Kita cari pun pada pulang ke Aceh,” tutupnya.