Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. [Foto : Ist]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau transaksi judi online. Dalam temuan PPATK, nilai transaksi perjudian online sejak Januari 2023 hingga saat ini mencapai Rp 200 triliun.
Demikian diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dari jumlah tersebut, ratusan juta transaksi terkait judi online itu sedang dianalisa lantaran dinilai janggal.
“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ungkap Ivan seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/9).
“Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh diatas atau sangat besar bisa mencapai lebih 200 triliun,” kata Ivan menambahkan.
Sejauh ini, PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan saat ini belum mau menjelaskan secara detail terkait rekening yang telah dibekukan itu serta transaksi judi online tersebut.
“Sudah banyak yang dibekukan,” ucap Ivan.
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Siapa sih yang tidak suka ikan salmon? Ikan yang sedikit lebih mahal…
Paula Verhoeven sudah mantap untuk mengenakan hijab sebagai seorang muslimah. Alasan Paula memutuskan untuk berhijab…
Bagi pasangan yang mencari pengalaman seksual yang mendebarkan dan membangkitkan gairah, posisi seks gajah terbang…
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menghadiri peluncuran jersey tim nasional Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024…
KPU RI memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan permintaan maaf kepada publik atas kasus pelecehan…
Pengamat Politik Timur Tengah, Muhammad Najih Arromadloni alias Gus Najih mengapresiasi Densus 88 Polri atas…