Pantau Transaksi Judi Online, PPATK: Lebih dari Rp 200 Triliun

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memantau transaksi judi online. Dalam temuan PPATK, nilai transaksi perjudian online sejak Januari 2023 hingga saat ini mencapai Rp 200 triliun.

Demikian diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dari jumlah tersebut, ratusan juta transaksi terkait judi online itu sedang dianalisa lantaran dinilai janggal.

- Advertisement -Hosting Terbaik

“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ungkap Ivan seperti dikutip Holopis.com, Rabu (27/9).

“Jika digabungkan dari tahun-tahun sebelumnya angkanya jauh diatas atau sangat besar bisa mencapai lebih 200 triliun,” kata Ivan menambahkan.

- Advertisement -

Sejauh ini, PPATK sudah membekukan banyak rekening yang berkaitan dengan judi online. Sayangnya, Ivan saat ini belum mau menjelaskan secara detail terkait rekening yang telah dibekukan itu serta transaksi judi online tersebut.

“Sudah banyak yang dibekukan,” ucap Ivan.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

holopis