HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kader PPP, Arsul Sani resmi terpilih sebagai calon hakim konstitusi berdasarkan fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, hingga PKS menyetujui nama Wakil Ketua MPR tersebut sebagai pengganti Wahiduddin Adams.
“Dari sembilan fraksi, semua mengusulkan Bapak Arsul Sani. Komisi III telah memutuskan calon yang diusulkan DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani,” kata Adies Kadir dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (26/9).
Sejumlah saingan Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, dan Haridi Hasan pun kalah jauh dari keputusan Rapat Pleno Komisi III.
“Selanjutnya nama yang telah dipilih akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Setelah itu, nama Arsul akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik,” terangnya.