HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memperingatkan kepada para perusahaan pinjaman online (pinjol) yang menggunakan jasa debt collector untuk melakukan ancaman-ancaman terhadap debitur, apalagi sampai mengancam menyebarkan data pribadi kepada pihak lain tanpa izin.
“Ini yang tidak diperbolehkan dan melanggar hukum,” kata Kombes Pol Ade dalam keterangannya, Jumat (22/9) seperti dikutip Holopis.com.
Bahkan ia pun mengancam akan memidanakan para pelaku. Jika memah itu adalah instruksi dari perusahaan, maka proses hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Termasuk kepada para penagih atau debt collector (DC).
“Kita secara tegas mengatakan, segala pidana yang terjadi pasti akan kita lakukan tindakan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, terkait dengan viralnya kabar ada seorang debitur AdaKami sampai bunuh diri karena diteror oleh debt collector karena persoalan pembayaran pinjaman di perusahaan fintech lending peer to peer itu, Polisi sudah mendapatkan identitasnya.
Korban diketahui berdomisili di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ade mengatakan jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan sepupu korban dan membenarkan bahwa perkara yang mendasari bunuh diri adalah karena ulah debt collector AdaKami.
“Sebelum korban meninggal, sempat cerita kepada sepupunya, kemudian sepupunya punya teman dan diceritakan kembali, dan sumber informasi dari admin ini adalah teman dari sepupu korban,” papar Ade.
Sekadar diketahui, bahwa AdaKami sudah dipanggil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kabar adanya debitur pinjol meninggal dunia bunuh diri karena terjerat utang di perusahaan jasa keuangan itu.
Pemanggilan dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 20 dan 21 September 2023. Namun, dari hasil klarifikasi itu, OJK hanya meminta AdaKami melakukan investigasi internal dan membuka kontak aduan pelanggan untuk merespons keluhan para nasabah atau debitur.
Namun berdasarkan hasil investigasi internal, pihak AdaKami membantah bahwa korban bunuh diri itu adalah nasabahnya.
“Kami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial ‘K’ yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar,” tulis AdaKami Official.
Kamu bisa membaca Press Release selengkapnya melalui link berikut ini, ya, TemanKami ❤️https://t.co/ZLirhriP2Q
Yuk, pastikan validitas informasi yang kamu terima! ✨#AdaKami #SelaluAdaBuatKamu #PressRelease #DCAdaKami #PenagihanBeretika pic.twitter.com/47T8ArdFxF
— AdaKami (@adakamiofficial) September 21, 2023