Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo memberikan sentilan kepada bakal Capres dari NasDem, Anies Baswedan yang menuding Ditjen Pajak sudah menjadi alat politik untuk menghambat ruang gerak politiknya. Sebab para pengusaha seolah-olah digarap pajaknya karena memberikan fasilitas politik terhadap kegiatan kampanyenya selama ini.

Hal ini disamaikan Anies di dalam acara yang diselenggarakan Mata Najwa di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja terkait pemeriksaan pajak yang dilakukan sarat motif politik.

“Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pelayanan, edukasi, pengawasan, dan pemeriksaan senantiasa didasarkan pada UU, aturan, tata cara yang baku, dan dilaksanakan secara profesional dan berintegritas,” kata Yustinus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/9).

Ia menekankan bahwa pemeriksaan pajak hanya dapat dilakukan jika Wajib Pajak memiliki kelebihan bayar pajak atau terdapat data ataupun informasi akurat yang menunjukkan tingkat risiko tinggi sehingga kepatuhan harus diuji.

“Dengan demikian, tidak mungkin pemeriksaan dapat dilakukan dengan motif subyektif tertentu, termasuk politik,” ujarnya.

Kemudian, alumni Pascasarjana Ilmu Administrasi UI tersebut menerantkan pula, bahwa praktik terbaik Ditjen Pajak adalah, meskipun para wajib pajak masuk ke dalam kategori pemeriksaan, maka tetap dilakukan imbauan agar melakukan pembetulan SPT dan membayar pajak terutang secara sukarela.

Hal ini sekaligus memberikan penekanan bantahan kepada Anies Baswedan bahwa intrumen negara tersebut suday diperalat untuk melakukan praktik politik. Sebab kata Yustinus, Kemenkeu dan DJP selalu berkomitmen menjaga integritas dan akan menindak tegas semua pelanggaran yang dilakukan pegawai.

“Dengan demikian kami klarifikasi, informasi yang Bapak terima perlu diperjelas dan tudingan ada penggunaan alat negara untuk kepentingan politis tertentu dipastikan tidak benar,” tegas Yustinus.

Lebih lanjut, Yustinus Prastowo yang juga alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) tersebut menjelaskan, bahwa DJP adalah alat negara yang digunakan secara deliberatif untuk menghimpun partisipasi rakyat, bergotong royong dengan membayar pajak demi kebaikan bersama.

Ia juga berpesan kepada semua Bacapres termasuk Anies Baswedan untuk membantu negara dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar sadar terhadap kewajibab mereka terhadap negara untuk membayar pajak.

“Kami mendorong para Bacapres dan kontestan politik dapat menjadikan pajak sebagai isu utama dalam diskursus publik agar timbul kesadaran yang semakin tinggi dan kepatuhan yang lebih baik, demi mencapai tujuan bernegara yaitu masyarakat adil, makmur, sejahtera,” ucapnya.

“Selamat berkontestasi secara sehat dan gembira. Pajak kuat, Indonesia Maju,” pungkas Yustinus.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Anies Baswedan mengklaim terdapat sejumlah pengusaha menengah hingga besar yang takut untuk mendukungnya sebagai capres di pilpres 2024. Alasannya, karena para pengusaha tersebut takut lantaran terdapat sejumlah pengusaha yang diperiksa laporan pajaknya usai bertemu atau berinteraksi dengannya.

“Takut. Karena kami mengalami, pengusaha-pengusaha yang berinteraksi, bertemu, setelah itu mereka mengalami pemeriksaan. Pemeriksaan pajak dan pemeriksaan lain-lain,” kata Anies di UGM, Jogja, Selasa (19/9) kemarin.

Anies mengatakan pemeriksaan pajak itu pernah terjadi kepada salah satu pengusaha yang sempat membantu aktivitas para relawan di sejumlah daerah.

Usai membantu seluruh perusahaan milik sosok pengusaha itu langsung diperiksa meski pemeriksaan itu disebut sebagai pemeriksaan acak.

“Ada contoh di Jawa Barat membantu, di Jawa Tengah membantu. Setelah selesai katanya random tapi 10 perusahaan miliknya semua diperiksa pajak. Itu yang katanya random,” jelasnya.