HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memastikan tidak akan ada satupun pengurusnya yang bakal mendaftar menjadi calon anggota legislatif.
Namun, aturan tersebut menurut Gus Yahya, hanya berlaku untuk jajaran Rais Aam, Ketum dan Waketum PBNU.
“Selain mandataris, boleh. Yang nggak boleh itu mandataris. Pokoknya mandataris nggak boleh nyaleg. Kalau bukan mandataris, pengurus yang lain boleh, silakan. Yang nggak boleh itu mandataris saja. Mandataris itu dan lampirannya, Rais Aam, Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, ndak boleh. Selebihnya boleh,” kata Gus Yahya dalam keterangannya, Jumat (15/9) seperti dikutip Holopis.com.
Untuk para pengurus PBNU, Gus Yahya pun melarang mereka untuk memberikan sikap politik dengan kapasitas sebagai pengurus PBNU. Jika pun ada kader atau pengurus yang bersikap politik, maka hanya boleh mengatasnamakan pribadi, bukan organisasi.
“Pengurus membuat pernyataan tapi tidak boleh mengatasnamakan lembaga, kecuali untuk hal-hal yang menjadi keputusan rapat atau permusyawaratan,” tukasnya.
“Kalau di luar rapat atau permusyawaratan tetap boleh ngomong tapi tidak mengatasnamakan lembaga,” sambungnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Teddy Gusnaidi menilai bahwa…
Bank Indonesia (BI) akan menjalankan layanan inovasi sistem pembayaran QRIS Tap NFC pada awal tahun…
Hari pertama Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 telah tuntas seluruhnya, dimana sejumlah tim top…
Bursa saham Indonesia kembali dibuka pada hari ini, Jumat (27/12), setelah dua hari libur nasional…
Bos Ducati Gigi Dall'Igna yakin, Francesco Bagnaia jadi tolak ukur para pembalap MotoGP biarpun ia…
Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terpantau mulai merangkak naik pada…