HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (15/9). Eko diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu RI.
“Benar, sesuai dengan agenda tim penyidik, hari ini (15/9) diagendakan pemeriksaan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Dirjen Bea Cukai Kemenkeu RI,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, seperti dikutip Holopis.com.
Lembaga antikorupsi sejauh ini belum menjelaskan secara gamblang soal kasus yang menjerat Eko ini. Penjelasan atas kasus ini akan dilakukan saat dilakukan penahanan. Ali Fikri tak merespon saat disinggung apakah pemeriksaan Eko hari ini akan berujung penahanan.
Sejumlah pihak telah diperiksa tim penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Beberapa tempat juga telah digeledah. Dari upaya itu, KPK mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Selain itu, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah sejumlah pihak. Yakni, Eko Darmanto; Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Rika Yunartika; Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini; dan Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri sekaligus istri Eko, Ari Murniyanti Darmanto.
Setiap negara biasanya memiliki budaya masing-masing yang meriah dalam merayakan Hari Raya Natal, salah satunya…
Meskipun riasan terlihat cantik di pagi hari, bukan tidak mungkin riasan kembali kusam dan luntur…
Siapa sih yang berlum pernah nonton Home Alone? Hampir semua generasi milenial, pasti pernah menonton…
Saat membeli barang baru, tidak bisa dipungkiri kita memang menjadi senang dan ingin cepat-cepat pulang…
Home Alone 2: Lost in New York, dirilis pada tahun 1992, melanjutkan petualangan Kevin McCallister…
Ada yang berbeda pada perayaan natal keluarga Nadine Chandrawinata dan Dimas Anggara. Pada natal 2024…