Jokowi Ajak Para Menteri dan Artis Ngebut Pakai Kereta Cepat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) mulai di uji coba, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (13/9).

Dalam uji coba tersebut, Jokowi didampingi sejumlah menteri, seperti Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Jokowi juga mengajak sejumlah artis seperti Raffi Ahmad, Gading Marten, Nirina Zubir, Armand Maulana, Ayushita, Cak Lontong hingga Yuni Shara.

KCJB dijadwalkan akan diresmikan dan mulai beroperasi melayani penumpang pada 1 Oktober 2023.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Jokowi Harap Golden Visa Bisa Pancing Investor ke Indonesia

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia, yang ditujukan untuk memudahkan Warga Negara Asing (WNA) untuk berkarya dan berinvestasi di Indonesia.

Kepala BP2MI Ungkap Sosok Pengendali Judi Online di Indonesia

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, mengungkapkan sosok yang mengendalikan judi online di Indonesia.

Tidak Berhasil Temui Jokowi, Demo BEM SI Berakhir Ricuh

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), melakukan aksi demo di kawasan patung kuda monas Jakarta Pusat, pada hari Senin (22/7).

Tim Patroli Polres Jakarta Barat Amankan 10 Remaja yang Hendak Tawuran di Tamansari

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Jakarta Barat, berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Para remaja tersebut,...

Momen Hangat Pertemuan Prabowo dengan PM Papua Nugini

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengantar kepulangan Perdana Menteri Papua Nugini James Marape hingga menuju ke mobilnya usai bertemu di Kementerian Pertahanan, Senin (15/7).
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

LHKPN Ujang Iskandar, Anggota DPR NasDem yang Ditahan Kejaksaan Agung

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI terkait dengan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Tengah.