Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Lagi, Soal Kasus Hina Presiden

Rocky Gerung
Akademisi dan ientelektual, Rocky Gerung.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali melanjutkan agenda pemeriksaan dengan meminta klarifikasi kepada pengamat politik, Rocky Gerung pada. Agenda pemeriksaan tersebur rencananya digelar pada hari Rabu, 13 September 2023 pukul 10.00 WIB.

Tim penasihat hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengatakan kliennya siap hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

“Insya Allah (hadir),” kata Haris dalam keterangannya hari ini yang dikutip Holopis.com.

Menurut Haris, pemeriksaan klarifikasi terhadap Rocky Gerung, Rabu, sudah masuk ke materi dari pernyataannya yang dianggap menghina kepala negara.

“Iya, (soal itu),” tambah Haris.

Sebelumnya, Rocky telah memenuhi panggilan penyidik untuk klarifikasi terkait penyelidikan kasus dugaan ujaran kebencian pada Rabu, 6 September 2023 pekan lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 97 pertanyaan kepada Rocky Gerung, di mana 47 di antaranya sudah ditanyakan pada pemeriksaan pertama.

Pertanyaan itu terkait beberapa berita yang dianggap bohong oleh pelapor, seperti tentang kelapa sawit dan China.

“Itu yang menjadi objek bahwa itu berita bohong, tentu saja inilah yang menjadi bahan kami untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Djuhandhani.

Dalam kasus tersebut, Bareskrim menerima 26 laporan yang dilaporkan di Polda Sumatera Utara, Polda Yogyakarta, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat, dan Polda Metro Jaya.

“Semua laporan sudah ditampung di Bareskrim,” ujarnya.

Penyidik juga telah memeriksa 73 (tujuh puluh tiga) orang saksi dan 13 (tiga belas) saksi ahli dalam perkara ini.

Exit mobile version