HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama menyampaikan alasan perubahan dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Saiful Rahmat Dasuki mengungkapkan, perubahan penamaan nomenklatur libur nasional itu adalah permintaan khusus dari kaum Nasrani.
“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus,” kata Saiful dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/9).
“Wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” sambungnya.
Menurut Saiful, usulan perubahan nama itu telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo sebelum nantinya disahkan.
“Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” kata Saiful.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan perubahan nomenklatur terkait dengan penamaan salah satu Libur Nasional.
Hal ini disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada hari Selasa (12/9). Di mana ia mengungkapkan, bahwa perubahan nomenklatur tersebut adalah perubahan nama Isa Almasih yang berganti menjadi Yesus Kristus.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir Effendy.