Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Bintang Wahyu Saputra turut angkat bicara perihal putusan vonis seumur hidup terhadap bekas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

“Kita boleh sesalkan suatu putusan, namun ini adalah negara hukum maka sebagai warga negara yang baik tetap harus menghormati hukum yang sudah ditetapkan,” kata Bintang Wahyu Saputra kepada Holopis.com di Jakarta (13/9).

Bintang mengatakan putusan seumur hidup harus mendapatkan pengawasan semua pihak termasuk masyarakat Indonesia.

“Kita tetap harus awasi putusan ini, jangan ada yang bermain, jangan ada yang mencoba mengubah ini putusan intervensi-intervensi pihak tertentu sehingga mempengaruhi penegakan hukum,” ujarnya.

Kemudian, Bintang juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap hukum Indonesia penting dilakukan, karena berdasarkan rekam jejak penegakan hukum memiliki catatan buruk.

“Pengawasan ini penting, karena seringkali berdasarkan rekam jejak penegakan hukum kita memiliki catatan buruk, seperti potensi pengurangan masa pidana akibat adanya permainan, lalu perpindahana tahanan berpotensi terpidana bisa keluar masuk penjara sesukanya padahal statusnya terpidana seperti kasus-kasus pejabat yang lain. Ini yang kita harus awasi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bintang mengatakan putusan Ferdy Sambo sudah final secara hukum. Organisasinya menegaskan akan mengawal putusan ini.

“Ini kan sudah final, saya akan instruksikan seluruh kader Semmi untuk kawal, kita khawatir adanya potensi permainan pada tingkat PK, padahal tidak bisa diajukan PK. Kita khawatir permainan ini ada, sehingga potensi pengurangan putusan tentu ada,” pungkasnya.