Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sesumbar bahwa peradilan militer lebif efektif ketimbang peradilan umum dalam menyidangkan anggota TNI.

Hal ini merespon peradilan militer yang akan dijalani oleh mantan Kepala Basarnas dan anak buahnya dalam kasus korupsi. Hendro pun mengklaim tidak akan ada yang bisa mengintervensi peradilan militer terhadap para oknum anggota TNI.

“Peradilan militer ini murni. Tidak ada yanc intervensi. Siapa yang berani intervensi?” kata Yudo dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/9).

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut itu pun meragukan, peradilan umum rawan untuk diintervensi, termasuk bisa memberikan hukuman yang tegas.

“Dikira di peradilan umum TNI semakin berat? Ndak, ndak bisa kita macam-macam. Enak TNI itu di peradilan umum,” ungkapnya.

Hal itu menurut Yudo dikarenakan justru oknum anggota TNI yang disidangkan malah bisa melakukan intervensi, terlebih yang melakukan pemeriksaan adalah dari pihak kepolisian.

“Bayangkan yang periksa nanti penyidiknya, umpama polisi gitu, kita bisa langsung, ‘Wah sampeyan baru anak kemarin sore, macem-macem, saya punya prajurit’, takut dia (polisi) langsung. Begitu penuntutan juga gitu, pasti TNI kan punya kekuatan untuk itu,” ungkapnya.

Yudo pun kemudian menganggap, pola pikir peradilan militer demi melindungi para anggota TNI adalah sebuah kesalahan besar.

“Ini yang nggak pernah dipikirkan sama masyarakat luar. Mikirnya di peradilan umum itu TNI semakin berat, nggak. Belum lagi nanti pengaruh politik, si ini telepon, ‘tolong itu, tolong itu, tolong itu’,” tuturnya.

“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka,” sambungnya