HOLOPIS.COM, MAGETAN – Seorang anggota polisi terlibat sebuah kecelakaan dengan sebuah mobil minibus di jalur alternatif Madiun – Magetan, Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran pada Rabu (13/9) dini hari.

Dalam insiden itu, pengemudi sepeda motor yang diketahui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maospati, Polres Magetan, tewas mengenaskan di tempat kejadian.

Bahkan, beberapa warga di tempat kejadian menyebut kepala korban berantakan sebatas leher hingga terkesan tanggal dari tubuhnya.

Kedua kendaraan yang terlibat benturan berlawanan arah itu sama-sama meluncur kencang, hingga mengakibatkan tubuh korban terpental beberapa meter.

“Suasana masih gelap. Saya di rumah tak jauh dari tempat kejadian. Tiba-tiba terdengar suara keras. Saya keluar mendekati mayat, tercium bau arak (minuman keras),” tutur Yamin di lokasi kejadian seperti dikutip Holopis.com.

Pernyataan tersebut sama seperti yang dituturkan Yadi, warga lain di lokasi kejadian. Menurutnya, tubuh korban terpental bahkan isi kepalanya berceceran sampai ke emperan toko di dekatnya.

“Mungkin korban dalam keadaan mabuk. Sebab tercium bau arak,” ucap Yadi.

Dikatakan Yadi, minibus Panther bernopol AE 1808 NK berisi tiga orang masing-masing pengemudi, istri dan anaknya, meluncur dari arah Barat (Magetan) hendak berjualan di Pasar Sleko, Madiun.

Sementara korban, Aipda Didin Dwi Krisbiantoro, anggota Polsek Maospati, warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan, mengemudikan sepeda motor, yang menurut sejumlah warga tanpa mengenakan helm pengaman, itu meluncur dari arah berlawanan.

Sesampai di tempat kejadian, Desa Sawojajar, Kecamatan Takeran, motor yang dikemudikan korban berjalan zig-zag. Hal itu menyulitkan pengemudi minibus untuk mengambil celah yang aman, hingga tak mungkin menghindari tabrakan keduanya.

“Jadi, menurut sopir Panther kepada polisi, sepeda motor itu dari jauh sudah berjalan oleng. Zig-zag. Jadi sulit bagi saya untuk menghindari kecelakaan,” kata Yadi, menirukan pengakuan sopir minibus kepada polisi.

Sementara itu, Kabag SDM Polres Magetan, Kompol Suwito, mengakui bahwa Aipda Didin Dwi Krisbiantoro meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Jl. Takeran – Madigondo.

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr. Siedono, Kota Madiun. Sedangkan kasusnya masih dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Magetan.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas kepolisian setempat mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Pos Polisi terdekat.