HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ribuan warga pulau Rempang datangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, pada Senin (11/9). Dalam video yang beredar di media sosial, mereka datang puluhan truk.
Massa yang awalnya berkumpul di Gedung LAM, mulai bergerak sejak pagi menuju Gedung BP Batam untuk menyampaikan beberapa poin aksi mereka. Salah tuntutannya, massa minta agar tujuh warga yang ditangkap dan jadi tersangka agar segera dibebaskan.
Saat tiba di kantor BP Batam, massa terlihat langsung merangsek naik pagar dan melempar barang batu ke arah gedung. Tuntutan warga Rempang ini sendiri sempat direspons oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Walkot menyampaikan rencana adanya kompensasi terhadap warga yang terdampak relokasi. Namun, hal ini ditolak oleh warga sekitar karena dianggap tak menghormati keberadaan mereka.
Selain itu, massa aksi juga tetap menolak rumahnnya digusur untuk proyek strategis nasional, Rempang Eco City. Namun, permintaan tersebut tidak mendapat respon positif dari Kepala BP Batam M Rudi.
Akhirnya, kericuhan pun pecah usai Kepala BP Batam meninggalkan lokasi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 7 warga yang sebelumnya ditahan sudah ditangguhkan. Hal tersebut dilakukan, sebagai jaminan tak akan melakukan aksi penolakan upaya relokasi warga imbas PSN Rempang Eco-City.