HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI menyatakan bahwa perihal usulan penggunaan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) menjadi tempat rehabilitasi pelaku narkoba akan terus dimatangkan.

Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono menganggap, berbagai fasilitas mereka yang biasa digunakan oleh para siswa, diyakini juga bisa digunakan untuk membantu rehabilitasi pencandu narkoba.

“Seperti kita ketahui di setiap Kodam punya rindam yang memiliki fasilitas lengkap untuk mess siswa, ini bisa digunakan untuk rehabilitasi pecandu yang tidak secara langsung dilebelin kriminal,” kata Julius dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/9).

“Sehingga secara psikologis dapat membantu mental mereka untuk mampu menjadi individu-individu yang lebih sehat,” sambungnya.

Jenderal bintang dua itu pun menjelaskan, usulan itu sudah dibahas Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di internal TNI.

“Kemarin sempat didiskusikan oleh Panglima dengan beberapa Pejabat Teras Mabes TNI dan Pangdam I Bukit Barisan,” imbuhnya.

Meskipun begitu, untuk penggunaan lokasi TNI untuk rehabilitasi pengguna narkoba harus melalui asesmen yang detail teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut.

“Kemungkinan itu ada (asesmen). Teknis saya belum dalami,” ujarnya.

Diberitakan sebelumya, Jokowi mengungkapkan, dirinya telah menerima masukan agar TNI dilibatkan dalam permasalahan over kapasitas di dalam lapas tersebut.

Pelibatan tersebut adalah dengan menggunakan fasilitas penjara yang ada di setiap Rindam dipergunakan untuk menampung para tahanan kasus narkoba.

“Mengenai rehabilitasi pada pelaku karena di lapas juga penuh, kemarin ada usulan dari Pangdam untuk bisa dilakukan di rindam di setiap kota kita punya kapasitas kurang lebih 500 an yang bisa di ditempati,” kata Jokowi.