BerandaNewsPolhukamSetahun Ngendap Akhirnya Kasus Hana Hanifah Kembali Diusut Polisi

Setahun Ngendap Akhirnya Kasus Hana Hanifah Kembali Diusut Polisi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur lembaga bantuan hukum SEMMI, Gurun Arisastra mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pemanggilan lanjutan dalam kasus yang pernah dilaporkannya, tentang Hana Hanifah.

Alhamdulillah dilanjutkan lagi,” kata Gurun kepada Holopis.com, Selasa (12/9) dini hari.

Pun demikian, Gurun mengaku cukup kecewa dengan lambatnya penanganan kasus ini di Polres Jaksel.

“Cukup kecewa juga dengan Polres, dalam memeriksa ini perkara lambat,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Surat pemanggilan itu dilayangkan kepada Bintang Wahyu Saputra yang notabane adalah Ketua Umum PB SEMMI.

Di dalam surat pemanggilan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Bintang diminta hadir sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Gurun tentang dugaan promosi situs judi online pada 6 Juni 2022 silam.

Diterangkan pula, bahwa pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik dari Unit I Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, yang mana saat ini sedang melakukan penyelidikan atas perkara dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian senagaimana h dalam pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU ITE.

Bintang diminta hadir pada hari Selasa (12/9) siang pukul 13.00 WIB untuk diminta klarifikasinya dalam kasus yang menyeret wanita cantik kelahiran Bogor, 30 April 1995 itu.

Gurun menerangkan bahwa dari pihaknya akan ada 2 (dua) orang yang bakal diperiksa.

“Besok persiapannya pemeriksaan saksi dua orang. Yakni Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra dan Febriansyah Putra selaku ketua umum SEMMI Jakarta Raya,” jelas Gurun.

Ia berharap Polisi tak main-main menangani kasus yang pernah dilaporkannya setahun yang lalu itu. Apalagi agenda pemeriksaan siang nanti akan dibeberkan lebih kuat lagi soal kasus ini.

“Kita akan sampaikan keterangan dugaan peristiwa pidana promosi judi online oleh Hana Hanifah dengan sedetail mungkin. Novum tidak ada, dua orang saksi melengkapi atau menguatkan keterangan dari saya sebagai pelapor,” tandasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS