HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemain voli andalan Timnas Indonesia, Rivan Nurmulki berpotensi terkena sanksi berat akibat kasusnya yang mencuat ke muka publik terkait penolakan pemanggilan PBVSI untuk event Internasional.

Karir Rivan Nurmulki di kancah pervolian nasional pun berpotensi berakhir di sidang putusan. Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Pol (P) Drs. Bambang Suedi selaku Dewan Pengawas PP PBVSI.

Diketahui, Bambang beserta jajaran PBVSI mulai dari pengawas PBVSI hingga Wakil Ketua bidang Pembinaan Prestasi Loudryans, baru melakukan proses mediasi bersama Rivan itu sendiri, dimana hal itu dipimpin langsung Menpora Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Senin (11/9) kemarin.

Proses mediasi itu sendiri diadakan bertujuan untuk menyelesaikan polemik antara Rivan dengan PBVSI, dimana Rivan tak masuk dalam skuad timnas Voli Indonesia di ajang multievent internasional Asian Games.

Sebelumnya, Rivan juga tak masuk dalam skuad Timnas Voli Indonesia saat Asian Men’s Volleyball Champions 2023 dan AVC Championship 2023.

Absennya Rivan, menurut PBVSI sebelumnya bahwa hal itu merupakan keinginan dari Rivan sendiri dengan alasan personal, namun sempat mencuat di muka publik bahwa Rivan ternyata main di sebuah kompetisi nasional di tengah-tengah keputusannya tak ikut membela Timnas.

Maka dari itu, proses medias diadakan dan dipimpin langsung Menpora Dito agar ada jalan keluar bersama terkait masalah tersebut.

“Kami sudah jelaskan kepada Pak Menpora bahwa yang tidak mau berangkat itu Rivan sendiri. Waktu kami akan berangkatkan ke Iran, dia alasannya tak cocok dengan tim kepelatihan, kedua karena istrinya mau melahirkan, ketiga dia sedang menjalani sidang kode etik di kepolisian,” ungkap Bambang, sebagaimana informasi yang diterima Holopis.com.

“Kami maunya dia berangkat. Kemudian satu hal dia itu sudah dikontrak Kapolri Cup. Sedangkan dalam di ART itu Timnas tak boleh main karena disiapkan untuk main di Asian Games. Tapi hingga ajang itu selesai di Iran, istrinya juga tak melahirkan, dan ternyata dia main di Kapolri Cup membela Kalimantan Timur,” sambungnya.

“Ya dia berbohong-lah dan melanggar aturan AD/ART,” tambahnya.

Sebagai informasi, menurut AD/ART PBVSI tahun 2018 Pasal 29 ayat 3 mengenai atlet menjelaskan bahwa, setiap atlet voli wajib membela nama bangsa di event internasional dengan turut mengikuti proses yang telah ditentukan PBVSI.

Dengan begitu, nasib Rivan kini ditentukan hasil sidang PP PBVSI.

“Nanti kita sidang kode etik. Secepatnya setelah pelepasan tim ke Hangzhou tanggal 18 September,” ujarnya lagi.

Kemudian soal sanksi, yang paling berat atas pelanggaran itu yakni hukuman larangan main selama satu tahun di semua level, baik Timnas maupun kompetisi domestik.

“Mungkin tak bisa, tapi nanti keputusan di sidang, tapi tadi Menpora minta agar tak memutus karier dia (Rivan). Kami juga sayang dengan dia dan enggak mau mengorbankan yang lain juga,” imbuhnya.