HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengajukan perubahan nomenklatur terkait dengan penamaan salah satu Libur Nasional.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, perubahan nomenklatur tersebut adalah perubahan nama Isa Almasih yang berganti menjadi Yesus Kristus.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir Effendy dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (12/9).
Muhadjir kemudian menjelaskan, saat ini Kememterian Agama masih menyusun usulan untuk kemudian ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) atas perubahan tersebut.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ujarnya.
Dalam penandatanganan SKB tiga menteri pada hari ini pun diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur nasional di tahun 2024.
Muhadjir menambahkan, dalam SKB tersebut kemudian menetapakan aa 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024 dengan pembagiannya adalah 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.