Itu artinya, Partai Buruh bersama seluruh elemen masyarakat yang tergabung di dalamnya, akan melakukan aksi massa untuk mengawal kenaikan upah dan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, kurang lebih sekitar 4 bulan. Terkait aksi akan dihentikan pada akhir Januari 2024, Said Iqbal pun memiliki alasannya.
“Aksi akan berhenti pada Januari 2024. Sebab implementasi dari keputusan pemerintah terhadap UMP dan UMK, biasanya pada 25 Januari, saat pembayaran gaji,” tegasnya.
Page: 1 2
JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, tengah melakukan penataan pedagang asongan. Sebagai tahap uji…
MADIUN - Program Murattal Tujuh Lagu (PMTL) Jam’iyuah Tilawatil Qur’an (JTQ) Provinsi Jatim, akan menyelenggarakan…
JAKARTA - Para pecinta film Korea Selatan harus berbahagia karena film persembahan rumah produksi CJ…
JAKARTA - Lorde, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Selandia Baru, kembali memikat pendengar dengan…
JAKARTA - Maggie Rogers, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar…
KARAWANG – Operasi Lilin Lodaya 2024 yang memantau arus kendaraan di Jalan Tol Jawa Barat…